Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Minta Pemerintah Dengarkan Curhat Para Pengusaha

Pengamat Minta Pemerintah Dengarkan Curhat Para Pengusaha Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 perlu memerhatikan masukan pelaku usaha. Ditemui usai konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, Prastowo berpendapat perlu adanya peran satuan tugas untuk merespons masukan dari para pelaku usaha terkait pengendalian impor.

Keberadaan satuan tugas dari berbagai pemangku kepentingan tersebut, lanjut dia, dapat kemudian melakukan langkah penyesuaian jumlah barang yang ditingkatkan pajak penghasilan impornya.

"Ini tidak semua bisa tergambar pos tarifnya. Kalau satgas berjalan, ada yang direvisi lampirannya bisa dikeluarkan atau ditambah jumlah barangnya," ujar Prastowo.

Pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif PPh impor terhadap 1.147 pos tarif sebagai strategi mengatasi defisit neraca pembayaran. Pembayaran PPh Pasal 22 merupakan pembayaran pajak penghasilan di muka yang dapat dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak.

"Ini sebenarnya pembayaran di muka, jadi kita membayar tarif PPh impor itu seperti mencicil, akhir tahun nanti bisa dikurangkan. Pengaruhnya bagi pengusaha sebenarnya hanya cash flow tetapi dari sisi kewajiban pajak tidak bertambah," ujar Prastowo.

Ia juga menegaskan bahwa isu yang diangkat dalam upaya pengendalian impor tersebut bukan mencari uang untuk penerimaan pajak.

"Tetapi itu merupakan langkah pengendalian impornya menggunakan instrumen pajak. Bahwa orang tetap mau impor, konsekuensinya membayar pajak lebih besar," kata Prastowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: