Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik, Akhirnya Pemerintah Buka Lowongan CPNS 2018, Lihat Jadwalnya

Asyik, Akhirnya Pemerintah Buka Lowongan CPNS 2018, Lihat Jadwalnya Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bagi kamu yang berniat menjadi abdi negara melalui Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka bersiap-siaplah. Pemerintah akhirnya membuka lowngan CPNS 2018 yang dijadwalkan mulai dibuka dari 16 hingga 20 September.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan rekrutmen atau seleksi CPNS 2018.

"Estimasi kita akan dibuka sekitar tanggal 16 sampai 20 Septemberi," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, telah menetapkan nilai ambang batas tes TKD atau biasa dikenal dengan passing grade penerimaan CPNS tahun 2018.

Penetapan nilai ambang batas tes TKD penerimaan CPNS 2018 ini disahkan dalam peraturan menteri. Sebagaimana dijelaskan dalam situs setkab.go.id (5/9/2018) dengan pertimbangan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada 28 Agustus 2018, Menpan RB, Syafruddin telah menandatangani Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Diketahui, pembukaan lowongan CPNS beberapa kali tertunda, yang sebelumnya diperkirakan pada akhir Mei 2018. Kemudian berubah setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018. Akan tetapi pengumuman tidak juga mencul, hingga Agustus lalu Asman Abnur mundur dari jabatan MenPAN RB digantikan Syafruddin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: