Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluhkan sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sampai saat ini belum juga menjalankan seluruh rekomendasi, terkait perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Padahal, waktu yang diberikan untuk mengembalikan sepuluh posisi pejabat yang dicopot berakhir pada 5 September 2018.
Ketua KASN, Sofian Effendi, mengatakan pekan lalu masih ada beberapa pejabat yang dicopot Anies mengadu ke pihaknya karena sudah tidak menerima gaji dan tunjangan setelah diberhentikan oleh Gubernur. Padahal kesemuanya belum pensiun.
"Belum, semua rekomendasi kita belum dilaksanakan," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Ia menjelaskan saat ini beberapa pejabat telah kembali mendapatkan posisi. Namun, hal itu tidak bisa menjadi bukti bahwa rekomendasi KASN telah dijalankan Pemprov DKI. Karenanya bakal ada pertemuan kembali dengan Pemprov DKI membahas rekomendasi, sebab pada pertemuan sebelumnya ada Komisioner KASN yang tak bisa hadir.
"Ada yang diberikan jabatan baru yang setingkat, kalau enggak salah dua orang. Ada enam orang yang terima diberhentikan karena ikut ke politik, kemudian ada yang menjadi jabatan fungsional, Widyaiswara," jelasnya.
Ia berjanji akan berusaha menjembatani para pejabat yang telah dicopot Anies, sebelum nantinya akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden RI.
Berbeda dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menambahkan tidak akan melanjutkan rekomendasi KASN terkait perombakan pejabat DKI. Sebab hanya akan mengembalikan dua dari sepuluh posisi pejabat yang dicopot Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Kan kita sudah jawab dua, segitu saja," tegasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: