Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telkom Indonesia Terbitkan MTN Senilai Rp1,5 Triliun

Telkom Indonesia Terbitkan MTN Senilai Rp1,5 Triliun Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terbitkan surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan Medium Term Notes Syariah Ijarah dengan total nilai Rp1,5 triliun pada Selasa (04/09/2018).

Penawaran MTN tersebut berdurasi satu hingga tiga tahun, diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100%.

Direktur Keuangan Telkom, Harry M Zen menjelaskan, penerbitan MTN merupakan salah satu aksi korporasi yang dilakukan untuk memperkuat permodalan melalui reprofiling sebagian utang, dari sebelumnya utang dengan bunga mengambang menjadi utang dengan bunga tetap atau fixed.

"Dana yang terkumpul dari surat utang tersebut diharapkan dapat mendukung perusahaan dalam upaya pemenuhan target-target perusahaan yang telah ditetapkan," jelas Harry dalam keterangannya, Kamis (06/08/2018).

Dirinya melanjutkan, seluruh dana yang diperoleh dari MTN tersebut akan digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan backbone pembangunan jaringan broadband 'Fiber to The Home' (FTTH), ujar Harry M Zen.

Telkom menawarkan MTN dengan nilai pokok sebesar Rp758 miliar yang diterbitkan dalam 3 seri, yakni Seri A sebesar Rp262 miliar, Seri B sebesar Rp200 miliar, dan Seri C sebesar Rp296 miliar. Sedangkan untuk MTN Syariah Ijarah, Telkom menawarkan Imbalan Ijarah sebesar Rp742 miliar yang diterbitkan dalam 3 seri, yakni Seri A sebesar Rp264 miliar, Seri B sebesar Rp296 miliar, dan Seri C Rp182 miliar.

Untuk penerbitan MTN dan MTN Syariah Ijarah ini, Perseroan sebelumnya telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dengan peringkat idAAA (Triple A) dan idAAAsy (Triple A Syariah).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: