Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi PKS Jadi Tersangka Penyebaran Ujaran Kebencian

Politisi PKS Jadi Tersangka Penyebaran Ujaran Kebencian Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Palangka Raya -

Polda Kalimantan Kalimantan Tengah menangkap pria bernama Agus Sugianto, yang diduga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kotawaringin Timur, karena menulis dan menyebarkan berbagai ujaran kebencian melalui akun facebook miliknya.

"Benar beberapa waktu lalu anggota Polda Kalteng ada melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Kotim, terkait dugaan ujaran kebencian yang diposting di akun facebooknya," kata Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, saat dihubungi melalui telepon dari Palangka Raya, Kamis.

Salah satu dari beberapa ujaran kebencian yang ditulis dan disebarkan pria berumur 35 tahun melalui akun facebook bernama Agus Sugianto Agus itu mengandung kebencian etnis dengan kalimat kasar dan menghina kepala negara dengan gambar tidak pantas. Berdasarkan data dihimpun di lapangan, Pria yang diduga Sekretaris DPC PKS Kotim itu ditangkap di kediamannya di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kabupaten Kotim, Sabtu (1/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Bahkan ia juga sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: