Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memastikan jika pengamanan terhadap gerakan #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah daerah berlaku netral.
Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan pihaknya wajib netral pada Pemilu 2019, begitu pula dengan penanganan gerakan #2019GantiPresiden. Sebab apabila aparat berpihak pada salah satu pasangan calon maka situasi negara bakal kacau.
"Wajib, hukumnya wajib kalau Polri harus netral. Kalau kita enggak netral, bubar negara ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Menurutnya, kepolisian mempunyai prosedur dalam mengambil tindakan, mulai dari imbauan, pencegahan, dan penindakan. Tindakan represif pun disebut harus berdasarkan aturan yang berlaku. Karenanya tidak ada aparat yang sengaja melakukan tindakan. Kalaupun ada, hal itu hanya perbedaan cara pandang.
"Jadi kalau bicara represif memang ada tindakan represif, tapi bukan berarti keliru," katanya.
Ia menambahkan, tugas kepolisian mengamankan secara umum situasi dan kondisi keamanan. Namun pihaknya membantah jika ada perintah mengamankan deklarasi karena dianggap berpotensi mengganggu keamanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: