Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UAS Dihina, Pelakunya Dilapor. Siapa Dia?

UAS Dihina, Pelakunya Dilapor. Siapa Dia? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Joni Boyok, seseorang yang diduga telah menghina  Ustad Abdul Somad (UAS) di media sosial Facebook terpaksa berurusan dengan polisi, setelah Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau melaporkan hal tersebut.

Ketua Bidang Hukum LAM Riau, Zulkarnain Nurdin, mengatakan merasa berkepentingan karena UAS juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau dan bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara, sehingga pihaknya melaporkan tindakan Joni Boyok yang diduga menghina ustad kondang Riau itu.

"Kami sampaikan laporan pengaduan mewakili Ustad Somad, karena dia masih di Sulawesi Selatan," ujarnya di Pekanbaru, Jumat (6/9/2018).

Ia menambahkan, UAS merupakan Tokoh Ulama Riau yang banyak penggemar dan mencintainya. Sehingga, munculnya hinaan itu banyak yang tidak menerima perbuatan tersebut.

"Banyak yang emosi ingin mencari (pelaku) dengan kalimat nada kesal," katanya.

Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir, menambahkan pihaknya juga bakal memberi sanksi adat kepada Joni Boyok, yang disebut sebagai warga Pekanbaru itu. Namun masih menunggu hasil rapat majelis kerapatan adat yang diselenggarakan dalam waktu dekat.

"(Sanksi adat) yang paling tinggi diusir dari bumi Riau, sebulan atau setahunkah, kita ada tahapannya," tegasnya.

Menurutnya, bumi Riau mempersilakan semua orang datang. Namun harus memiliki etika melayu yang identik dengan Islam. Jika tidak beretika, seperti menghujat dan membuat kekacauan, ia menyebut ada hukum adat yang memberi sanksi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: