Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilapor ke DKPP, KPU Bakal 'Lawan' Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta

Dilapor ke DKPP, KPU Bakal 'Lawan' Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karena tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik resmi melaporkan KPU RI dan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan menyerahkan semua proses hukum yang dilaporkan M Taufik ke DKPP. Sehingga nantinya, DKPP dapat amenentukan apakah KPU melakukan pelanggaran etik atau tidak.

"Kita hormati, akan kita hadapi. Biar DKPP yang memutuskan apakah kami melanggar etik atau tidak," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Ia juga meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi. Sebab KPU masih menunggu hasil putusan Mahkamah Agung mengenai judicial review PKPU Nomor 20/2018 tentang mantan narapidana korupsi yang nyaleg.

"Jangan berspekulasi. Kita tunggu saja putusan MA," katanya.

Sebelumnya, M Taufik melaporkan KPU RI dan KPU DKI Jakarta ke DKPP karena tidak bisa nyaleg akibat putusan Bawaslu yang meloloskannya jadi bacaleg tak dijalankan KPU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: