Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekerja Alami Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut: Segera Manfaatkan PLKK

Pekerja Alami Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut: Segera Manfaatkan PLKK Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Medan -

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut berharap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa memanfaatkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan saat ini masih ada perusahaan yang belum memanfaatkan layanan ini.

"Kedepan kami berkeinginan semua peserta BPJS Ketenagakerjaan kalau mengalami kecelakaan sudah bisa memanfaatkan PLKK, apalagi di Sumbagut ada 1,2 juta tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Jumat (7/9/2018).

Pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang layanan tersebut. Apalagi bagi peserta yang memanfaatkan layanan ini, semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan tidak dibebankan lagi selama pekerja masih bekerja di perusahaan.

"Dana untuk pelayanan ini sangat besar dan langsung dibayarkan di akhir bulan. Misalnya ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja di Kisaran.Kedua kaki dan tanganya diamputasi, kami langsung menangani peserta dengan memberikan alat bantu agar dia bisa kembali bekerja dan pelayanannya sampai dia bisa memfungsikannya dengan baik alat tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Kebijakan Program JKK JKM, Budi Priyono, mengatakan PLKK adalah perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini salah satu masalah dalam PLKK adalah kelengkaan data peserta.

"Kedepan kami berharap ada kelengkapan data peserta sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: