Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Maluku Minta Presiden Turun Tangan 'Libas' Penambang Ilegal

Masyarakat Maluku Minta Presiden Turun Tangan 'Libas' Penambang Ilegal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Ambon -

Presiden diminta menuntaskan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang memanfaatkan sianida maupun merkuri yang ternyata telah melampaui ambang batas toleransi terdampak lingkungan.

Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, mengatakan, Gubernur Maluku, Said Assagaff, telah menyurati Presiden sejak dua pekan lalu dengan nomor 540/2356/14/8-2018. Dalam surat itu pihaknya meminta Kepala Negara menanggani PETI kawasan Gunung Botak, baik terkait dengan pemanfaatan sianida maupun merkuri.

"Juga penertiban ribuan penambangnya tidak pernah terselesaikan," ujarnya di Ambon, Minggu (9/9/2018).

Ia menjelaskan, Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak yang telah terbentuk sejak dua tahun lalu dan dikoordinir Menko Polhukam, Wiranto, sepertinya "tidak bertaji" menangani masalah di Gunung Botak. Berulang kali dilakukan penyisiran hingga pengosongan Gunung Botak dari penambang ilegal oleh aparat keamanan sampai pada awal September 2018, ternyata para penambang ilegal tetap masih beroperasi di sana.

"Masalah di Gunung Botak kompleks karena lingkungannya telah tercemar sianida dan merkuri, penambang memanfaatkan alat berat serta aktivitas ekonomi lainnya di sana, tetapi sudah dua tahun penanganannya tidak berhasil," terangnya.

Menurutnya, sejak 2010 - 2015 dilakukan penyisiran dan pengosongan Gunung Botak sebanyak 24 kali, tetapi tidak berhasil. Pada 2015 berhasil menurunkan semuanya berkat kerja sama dengan aparat, ternyata Desember 2016 penambang datang lagi. Penertiban dipimpin Gubernur Said dengan melibatkan staf Kementerian ESDM, Menkopolhukam dan sebagainya pada Maret 2017, hasinya sama saja.

Karena merasa penanganan telah menemui jalan buntu, lanjut Martha, sehingga Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak di Maluku melakukan pendekatan dengan masyarakat adat di Kayeli, Buru untuk bersama-sama menyelesaikan kompleks pemasalahan.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Lingkungan (PSL) dan Sumber Daya Alam (SDA) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jusmin Putuhena, mengemukakan data dihimpun di Gunung Botak pada 3 September 2018 ternyata tidak semua tenda penambang ilegal dibongkar maupun dibakar.

"Saya menyaksikan masih terlihat pengangkutan material dari Gunung Botak sehingga diprakirakan sekitar 300 hingga 1.000 penambang masih beraktivitas disana," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: