Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPN Lebak Optimis Sertifkat Gratis Tumbuhkan Ekonomi

BPN Lebak Optimis Sertifkat Gratis Tumbuhkan Ekonomi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Lebak -

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten optimistis sertifikat gratis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Kami yakin sertifikat gratis yang digulirkan Presiden Joko Widodo melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) akan mensejahterakan masyarakat," kata Kepala BPN Kabupaten Lebak Ady Muchtadi saat dihubungi di Lebak, Minggu (09/09/2018).

Kabupaten Lebak tahun ini memperoleh sertifikat gratis sebanyak 50.000 bidang dan realisasinya sampai Agustus 2018 sudah diterbitkan 48.000 bidang.

Kemungkinan besar hingga Desember mendatang sisanya 2.000 bidang bisa diterbitkan.

Masyarakat pemilik lahan yang menerima sertifikat gratis tersebar di Kecamataan Sajira, Bojongmanik, Banjarsari, Maja, Muncang, Curugbitung dan Cipanas.

Program PTSL juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak bumi bangunan (PBB).

Selain itu juga masyarakat penerima sertifikat gratis bisa menjaminkan sertifikat tersebut ke bank maupun lembaga perbankan untuk menerima pinjaman modal.

Para pelaku usaha itu bisa mendapat bantuan modal Rp30 juta dari bank untuk dikelola sebagai modal pengembangan usahanya.

Apabila, pelaku usaha itu berkembang tentu dapat menyerap lapangan pekerjaan tenaga lokal.

"Kami berharap program sertifikat gratis terus berlanjut karena secara langsung mensejahterakan masyarakat,"katanya.

Menurut Ady, pemberian sertifikat gratis juga melindungi masyarakat secara legalitas hukum.

Selama ini, kata dia, banyak kasus persengketaan tanah akibat tidak jelasnya kepemilikan lahan.

Masyarakat tentu menyambut baik program sertifikat tanah karena sangat bermanfaat, selain memiliki legalitas hukum yang kuat juga bisa dijaminkan ke bank," katanya.

Sekertaris Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Arif Mutaqqin mengatakan pembagian sertifikat itu, membuat masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman karena kepememilikan tanah mereka kini terlindungi secara hukum.

Di samping juga dapat mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat, teruatama di kalangan warga pra- sejahtera.

"Kami menilai manfaat sertifikat gratis sangat membantu masyarakat khususnya dari keluarga pra sejahtera (Pra KS I)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: