Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Truk Fuso Produksi 2016 Siap Gunakan B20

Truk Fuso Produksi 2016 Siap Gunakan B20 Kredit Foto: Antara/Audy Alwi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) mengatakan truk Mitsubishi Fuso produksi mulai tahun 2016 dan siap menggunakan bahan bakar biodiesel 20 atau B20.

"Saya lupa bulannya kapan, mungkin awal tahun 2016, (truk Fuso) telah dilengkapi double filter," ujarnya, di Yogyakarta, Sabtu (08/09/2018), menanggapi pertanyaan kesiapan Mitsubishi Fuso pasca-pemberlakuan wajib penggunaan B20 pada 1 September 2018.

Pada 2016, pihaknya telah melakukan modifikasi terhadap truk Fuso yang diproduksi di Indonesia agar bisa beroperasi dengan baik ketika menggunakan B20, yaitu dengan cara menggunakan saringan BBM ganda (double filter).

"Sejak itu (double filter) menjadi standar produk Mitsubishi Fuso," ujarnya.

Walaupun, kata dia, pada 2016 penggunaan B20 belum wajib untuk kendaraan komersial, non-PSO (public service obligation).

Namun B20 sudah ada di sejumlah SPBU, walaupun penyebarannya belum merata. Kala itu wajib B20 hanya untuk kendaraan PSO seperti kereta api.

Kendati demikian, untuk truk dengan tahun produksi sebelum 2016, pemilik atau pengguna truk Mitsubishi Fuso tidak perlu khawatir, karena sangat mudah mengatasinya yaitu dengan menambah satu filter BBM.

"Kami siapkan suku cadangnya. Pemasangannya mudah, bisa pasang sendiri," ujar Duljatmono.

Ia mengingatkan agar pemilik truk Mitsubishi Fuso, khususnya Colt Diesel, dengan tahun produksi sebelum 2015 lebih peduli melakukan perawatan kendaraan niaga mereka agar mobil tidak mogok karena saringan mampet.

"Tapi kalo sudah dimodifikasi (dengan saringan ganda) tidak ada keluhan lagi," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengatakan penggunaan B20 boros 2,3 persen.

"Lebih boros 2,3 persen, lebih sering perawatan berkala," katanya. Ia mengatakan penggunaan B20 untuk truk-truk tua berpotensi merusak mesin.

Pemerintah mulai 1 September 2018 mulai memberlakukan penggunaan B20 melalui Peraturan Presiden Peraturan Presiden (Perpres) No 66 tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: