Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Yakin Sistem Rujukan Online Cegah Antrean di RS

BPJS Kesehatan Yakin Sistem Rujukan Online Cegah Antrean di RS Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meyakini penerapan sistem digitalisasi rujukan atau rujukan online dapat mencegah banyaknya antrean di sejumlah rumah sakit yang menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Pasalnya melalui rujukan online, pasien di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membutuhkan rujukan akan didistribusikan secara merata dan tepat sesuai diagnosis pasien dengan kompetensi dokter yang dimiliki FKRTL.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Sudarto KS, mengatakan, ada tiga manfaat yang di dapat dari sistem rujukan online yang mulai dterapkan pada 1 Oktober 2018 mendatang.

"Ini dimaksudkan dengan rujukan online kan manfaatnya ada tiga. Pertama buat peserta lebih sederhana, kedua buat FKTP dia tahu  rujukannya ditujukan kemana yang tepat, misalnya FKTP butuh rujukan ortopedi, nah dia tahu ke Rumah Sakit mana yang tepat. Ketiga bagi BPJS Kesehatan, ini akan meningkatkan kepuasan peserta karena lebih sederhana, dan memberikan kepastian pelayanan yang benar," ujar Sudarto di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dikatakannya pada uji coba tahap kedua sebanyak 139 FKTP di area Jakarta Selatan telah mengakses aplikasi Primary Care secara realtime. Dari aplikasi ini, FKTP dapat mengetahui FKRTL mana yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenis penyakit pasien yang akan dirujuk. Adapun sebanyak 98% atau 2,2 juta peserta di wilayah Jakarta Selatan telah dicover oleh BPJS kesehatan cabang Jakarta Selatan.

"Dulu puskesmas tidak punya gambaran kemana pasien harus dirujuk ke FKRTL yang memiliki tenaga spesialis tertentu. Nah sekarang mereka tahu mau merujuk kmna yang ada tenaga medis spesialis tertentu karena adanya jaringan komunikasi dan data (jarkomdat)," jelasnya.

Sementara bagi pasien rujukan yang membutuhkan penanganan spesialis yang tidak dimiliki di 32 FKRTL di Jakarta Selatan, FKTP bisa merujuk pasien tersebut di luar kawasan Jakarta Selatan yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

"Jadi dengan ini nanti akan trdistribusi pasiennya, jadi tida ada penumpukan di satu rumah sakit," ucap Sudarto.

Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf. Dalam jangka panjang, kata Iqbal, sistem rujukan online ini akan mengurangi antrean di rumah sakit.

"Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan," ucap Iqbal.

Asal tahu saja, penerapan rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bertujuan untuk memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan rujukan.

Uji coba fase 1 rujukan online oleh BPJS Kesehatan yang telah dimulai sejak tanggal 15 Agustus-31 Agustus yang lalu kini telah mulai memasuki fase 2 sejak tanggal 1 hingga 15 September 2018. Sementara fase 3 akan dilakukan mulai 16 hingga 30 September 2018. Diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh faskes sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala.

Memasuki ujicoba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain pertama kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Lalu kedua dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.

Dan ketiga adalah penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: