Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Kuasa Hukum Roy Suryo Hari Ini Datangi Kemenpora

Waduh, Kuasa Hukum Roy Suryo Hari Ini Datangi Kemenpora Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk menyelesaikan masalah antara Roy Suryo dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), kuasa hukum Roy,Tigor Simatupang bakal mendatangi kementerian itu.

Tigor mengatakan kedatangannya di Kemenpora yakni untuk mengklarifikasi persoalan barang-barang milik negara (BMN) yang disebut dibawa oleh kliennya. Sehingga duduk perkara tersebut dapat terselesaikan.

"Siang ini kami akan menyerahkan surat untuk mengkonfirmasi barang-barang yang katanya dibawa Roy," ujarnya di Jakarta, Senin (10/9/2018).

Menurutnya, sebanyak 3.226 unit BMN merupakan barang-barang yang dibeli selama Roy menjabat, dan seharusnya barang tersebut merupakan tanggung jawab Kemenpora. Bahkan dengan jumlah tersebut sangat tidak mungkin dibawa oleh kliennya.

"Rumahnya bisa semrawut kalau semua dibawa semua. Jadi jelas, barang itu adalah barang belanja Kemenpora di zaman Roy seharusnya ada penanggung jawab di Kemenpora," terangnya.

Tigor menambahkan, pada tahun 2014 dan 2015 kliennya juga telah mengembalikan barang-barang milik Kemenpora. Namun nilai dan unitnya tidak diketahui. Seharusnya Kemenpora mengetahui semua dan sudah menjadi tanggung jawab kementerian itu.

"Nilainya saya tidak tahu. Masak iya, menteri membawa aki bekas. Kemenpora kan punya penanggung jawab, seperti kepala rumah tangga," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi meminta Roy Suryo segera mengembalikan barang, yang menurut taksirannya mencapai nilai Rp9 miliar. Hal itu dilakukan sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: