Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Maut di Sukabumi

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Maut di Sukabumi Kredit Foto: Antara/Budiyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada para korban kecelakaan bus pariwisata Jakarta Wisata Transport bernomoR polisi B 7023 SGA di Jalan Raya Penghubung Cibadak-Pelabuhan Ratu, Cikidang, Sukabumi.

Penyerahan santunan kecelakaan diberikan langsung Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dan Bupati Bogor, Nurhayanti kepada 15 orang ahliwaris dari 21 orang korban meninggal dunia. 

Berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar Rp50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000 terhadap korban luka luka.

"Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut," kata Budi dalam keterangan resminya di Bandung, Senin (10/9/2018).

Budi mengungkapkan sebelumnya di tempat terpisah Jasa Raharja telah melakukan pembayaran santunan kepada lima ahli waris  Korban meninggal dunia diantaranya dua orang di Sukabumi Jawa Barat, satu orang di Medan Sumatera Utara, satu orang di Cirebon Jawa Barat dan satu orang di Tangerang Selatan Banten.

"Sementara untuk 1 orang korban meninggal dunia saat ini petugas Jasa Raharja sedang memastikan domisili dari ahli waris," ujarnya.

Jasa Raharja juga  telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan bagi 16 Orang korban luka-luka, pada kecelakaan Bus yang terjadi pada 

8 September 2018. Mereka akan dirawat di empat rumah sakit diantanya sebanyak tujuh Orang dirawat di RS PMI Bogor, lima Orang dirawat di RS UMI Empang Bogor, tiga orang dirawat di RS Siloam Bogor dan satu orang dirawat di RSCM Jakarta.

"Untuk korban luka-luka kita jamin biaya perawatan rumah sakitnya,"tegasnya. 

Adapun, Bupati Bogor Nurhayanti mengapresiasi jajaran  PT Jasa Raharja (Persero) yang bertindak cepat dan tepat karena kurang dari 24 jam sudah memberikan santunan bagi keluarga korban baik yang meninggal maupun luka-luka.

"Tidak lebih dari 24 jam PT Jasa Raharja (Persero) sudah langsung memberikan santunan kepada  ahli waris dan korban yang masih dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami luka - luka," jelasnya.

Menurutnya, kinerja PT Jasa Raharja ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam masalah yang dialami masyarkatnya. "Saya ucapkan banyak terima kasih dan semoga bantuan bisa mencukupi seluruh pembiayaan yang dibutuhkan oleh ahli waris dan korban," imbuhnya.

Guna mengantisipasi musibah yg sama Mantan Sekda ini meminta Dinas Perhubungan dengan dibantu Polres Bogor untuk rutin melakukan pengecekan kelayakan bus pariwisata atau kendaraan truk baik yang masuk atau keluar Kabupaten Bogor.

Dia menegaskan Bus pariwisata yg mengalami kecelakaan tidak berasal dari Kabupaten Bogor. oleh karena itu pengecekan kelayakan bus pariwisata dan truck ini kita terus lakukan baik yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor atau yang akan keluar Kabupaten Bogor seperti Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi. 

"Peristiwa naas ini sudah selayaknya menjadi evaluasi kita bersama untuk lebih baik lagi kedepannya terutama kesiapan atau kelayakan angkutan umum," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: