Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerakan #2019PrabowoPresiden Terdaftar di Kemenkumham? Yasonna 'Gerah'

Gerakan #2019PrabowoPresiden Terdaftar di Kemenkumham? Yasonna 'Gerah' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munculnya informasi yang menyebutkan gerakan #2019PrabowoPresiden terdaftar di Kemenkumham, membuat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly angkat bicara.

Yosanna mengatakan, gerakan #2019PrabowoPresiden sama sekali tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami tegaskan #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar di Kemenkumham. Itu penyiasatan, Saya mengatakan itu penyiasatan," ujarnya di Jakarta, Senin (10/9/2018).

Menurut Yasonna, notaris yang mendaftarkan perkumpulan itu agak nakal. Dimana menyiasati dengan "memainkan" redaksional presiden. Padahal kata presiden dalam #2019PrabowoPresiden dibuat terpisah dengan menggunkan spasi, sehingga yang terdaftar adalah #2019PrabowoPresi (spasi) den, jadi yang terdaftar #2019PrabowoPresi Den bukan #2019PrabowoPresiden.

"Jadi perlu saya tegaskan, kalau ada #2019PrabowoPresiden (tanpa spasi) itu penyiasatan dan melanggar undang undang," tegasnya.

Ia menambahkan, pada pasal 59 ayat 1 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 melarang dengan tegas nama instansi pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan.

"Jadi dalam sistem AHU online di Kemenkumham kalau ada yang memohon nama perkumpulan pakai nama 'Presiden', pasti sistem online AHU Kemenkumham menolaknya," jelasnya.

Sekadar diketahui, inisiator gerakan #2019PrabowoPresiden, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim gerakan tersebut telah memiliki badan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0010834.AH.01.07 tahun 2018. Pengesahan diberikan sesuai dengan salinan Akta Nomor 1 tanggal 3 September 2018 yang dibuat oleh Ilwa di Kota Tangerang Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: