Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Ada Tersangka Kasus Bus Jatuh Jurang di Sukabumi

Belum Ada Tersangka Kasus Bus Jatuh Jurang di Sukabumi Kredit Foto: Antara/Budiyanto
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) bus di Kampung Bantar Selang, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (8/9/2018) lalu.

Kabag Binops Ditlantas Polda Jabar, AKBP Asep Pujiyono, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan agen pemegang merek (APM) bus tersebut.

"Tersangka belum, belum," ujarnya di Bandung, Senin (10/9/2018).

Dari pemeriksaan sementara, pihaknya menduga kecelakaan disebabkan adanya permasalahan di pengereman. Bahkan tidak pernah menjalani uji KIR selama dua tahun. Meski begitu pihaknya belum bisa menyatakan tidak laik. Untuk itu, masih terus berkoordinasi dengan APM.

"Rem-nya diduga bermasalah, bannya juga sudah gundul," rincinya.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, menambahkan kondisi bus tersebut sudah tak laik jalan, karena perusahaan pemiliknya sudah tidak melakukan uji KIR atas kendaraan tersebut selama empat periode. Karenanya kepolisian terus memperluas penyelidikan dengan menelusuri perusahaan pemilik bus nahas tersebut.

Selain itu, bus tersebut juga tidak diasuransikan, termasuk penumpangnya. Padahal, menjadi kewajiban pihak PO.

Diketahui, bus Jakarta Wisata benomor polisi B 7025 SAG mengalami kecelakaan, mengakibatkan sebanyak 21 orang tewas dan 18 orang lainnya terluka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: