Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Minta Inpres Soal Gempa Lombok Direvisi, Maksudnya?

Fahri Hamzah Minta Inpres Soal Gempa Lombok Direvisi, Maksudnya? Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, baru saja menggelar rapat koordinasi penanganan gempa lombok bersama sejumlah menteri. Salah satu kesimpulan rapat, yakni meminta pemerintah mempertimbangkan revisi Inpres 5 tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Mataram dan wilayah terdampak di NTB.

Fahri meminta pemerintah untuk mempertimbangkan revisi Inpres Nomor 5 Tahun 2018, sehingga menjadi dasar hukum dalam penanganan bencana untuk seluruh daerah terdampak (Lombok dan Sumbawa), serta seluruh Kementerian Lembaga digerakkan dalam pemulihan gempa Lombak-Sumbawa.

"Pemerintah juga menyederhanakan birokrasi penanganan gempa Lombok. Juga memastikan alokasi pembiayaan pemulihan gempa," ujarnya di Jakarta, Senin (10/9/2018).

Tidak hanya itu, lanjut Fahri, DPR meminta pemerintah meninjau pembangunan hunian sementara (Huntara) dan dana bantuan bisa yang diperuntukkan dapat ditransfer sesegara mungkin kepada korban terdampak gempa.

Diketahui, pada rapat itu sejumlah menteri hadir di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Desa Eko Putro, sedangkan Menkeu Sri Mulyani diwakili Wakil Menteri Mardioasmo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: