Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapan 'Panas' Mendagri, Usai Hadiri Pelantikan 40 PAW DPRD Malang

Tanggapan 'Panas' Mendagri, Usai Hadiri Pelantikan 40 PAW DPRD Malang Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
Warta Ekonomi, Malang -

Sebanyak 40 Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Malang baru saja dilantik. Karenanya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta agar paham akan area rawan korupsi.

Tjahjo mengatakan, sebagai anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik, maka harus memahami apa saja yang menjadi area rawan korupsi, di antaranya dana hibah, bansos, sampai pengadaan barang dan jasa. Sehingga dalam kinerjanya tidak sampai terjerat hukum.

"Paham akan area rawan korupsi seperti penganggaran, dana bansos, hibah, sampai pengadaan barang dan jasa," ujarnya di Malang, Senin (10/9/2018).

Ia menjelaskan, kasus yang terjadi di Kota Malang (DPRD) adalah hal sangat penting. Karena dalam sejarah Indonesia, baru pertama kali lembaga negara macet atau tak memenuhi kuorum. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Timur dengan cepat melakukan konsilidasi dengan parpol, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda. Sehingga proses PAW berjalan dengan cepat.

"Ini sejarah karena pertama kali. Kami bersama Dirjen Otoda datang untuk melihat langsung," katanya.

Menurutnya, DPRD merupakan mitra sejajar dari pemerintah daerah untuk saling mengisi, mengoreksi, dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sehingga jangan sampai kebijakan politik pembangunan yang menyangkut anggaran tahun 2019 harus selesai 15 Desember 2018 mendatang terganggu.

"Ini sangat penting, tata kelola harus efektif dan efesien, jangan sampai kebijakan politik terganggu. FungsiĀ  DPRD dalam penyusunan anggaran, pembahasan Perda, dan pengawaaan dapat berjalan. Juga menggerakkan dan mengorganisir masyarakat," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: