Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih ISO, Tamasia Makin Kokoh di Bisnis Fintech Emas Syariah

Raih ISO, Tamasia Makin Kokoh di Bisnis Fintech Emas Syariah Kredit Foto: Tamasia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Tamasia Global Sharia (Tamasia) meraih sertifikat ISO 27001:2013 dan ISO 9001:2015 dalam bidang financial technology (fintech), digital innovation, gold e-commerce and trading berstandar internasional oleh British Assessment Bureau. 

CEO dan Co-Founder Tamasia Muhammad Assad mengatakan, melalui sertifikasi ini, pihaknya akan memberikan pelayanan lebih baik kepada para pelanggan, meningkatkan standar sistem manajemen keamanan, serta lebih efektif dan efisien dalam menjalankan operasional perusahaan. 

"Sertifikasi ISO ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan bagi para stakeholders kami, dan juga menjadi bukti komitmen kami untuk meningkatkan keamanan serta kerahasiaan data dan privasi para pelanggan Tamasia," kata Assad dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/9/2018).

Lebih jauh dikatakannya, langkah ini dilakukan Tamasia sebagai bentuk kepatuhan pada ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk para pelaku startup, dan memenuhi peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang sistem manajemen pengamanan informasi.

Diketahui, Tamasia menjadi perusahaan fintech syariah jual-beli emas pertama di Indonesia yang tersertifikasi ISO 27001 dan 9001, standar tertinggi dalam sistem manajemen perusahaan serta sistem manajemen keamanan informasi internasional.

Tamasia yang bermitra dengan PT Antam Tbk merupakan platform aplikasi digital yang memberikan kemudahan pelanggan yang ingin memiliki emas fisik cetakan Antam bersertifikat internasional.

Sampai saat ini, Tamasia memiliki puluhan ribu pelanggan di seluruh Indonesia dengan pangsa pasar terbesar dari kaum milenial. Para pengguna bisa men-download aplikasi Tamasia di AppStore atau Google Play dan bisa langsung membeli emas mulai dari Rp10 .

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: