Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Status Ma'ruf Amin di PBNU Masih 'Ngawur', Jabatannya Belum Dilepas

Status Ma'ruf Amin di PBNU Masih 'Ngawur', Jabatannya Belum Dilepas Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar rapat pleno pada 22 September 2018 mendatang, guna membahas status Rais Aam yang kini masih dijabat Ma'ruf Amin.

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengatakan saat ini surat ketetapan (SK) terkait status Rais Aam PBNU masih dijabat Ma'ruf. Proses penerbitan SK tersebut akan menunggu penetapan capres dan cawapres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah rapat pleno KPU, selanjutnya bicarakan status Rais Aam. Kira-kira tanggal 22 September," katanya di Jakarta, Selasa (11/9/2018).

Sementara cawapres Ma'ruf Amin beberapa hari lalu telah menyatakan bakal mundur sebagai Rais Aam PBNU. Jabatan itu ia lepas setelah ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU RI. Sebab tambahnya, pengunduran diri tidak bisa asal-asalan. Ada sejumlah tahapan yang perlu dilaksanakan sebelum sampai ke jabatan itu, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU.

"Setelah nanti sudah ditetapkan sebagai cawapresnya pak Jokowi, saya akan melakukan pengunduran diri dari Rais Aam PBNU," ujarnya

Dalam AD/ART PBNU BAB Pengisian Jabatan Antar Waktu disebutkan bahwa apabila Rais Aam berhalangan tetap, maka Wakil Rais Aam menjadi Pejabat Rais Aam. Namun, apabila Wakil Rais Aam berhalangan tetap, maka Rais Aam atau Pejabat Rais Aam menunjuk salah seorang Rais untuk menjadi Wakil Rais Aam. Sedangkan, jika Rais Aam dan Wakil Rais Aam berhalangan tetap dalam waktu yang bersamaan, maka Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pejabat Rais Aam dan Pejabat Wakil Rais Aam.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: