Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator Wall Street Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Cryptocurrency

Regulator Wall Street Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Cryptocurrency Kredit Foto: Reuters/Ints Kalnins
Warta Ekonomi, New York -

Dua regulator Wall Street pada Selasa (11/9/2018) mengumumkan serangkaian tindakan, termasuk menjatuhkan denda, terhadap perusahaan yang terlibat dengan cryptocurrency, dalam serangkaian aktivitas yang mencerminkan upaya untuk memantau kelas aset yang populer dan tidak diatur.

Cryptocurrency, seperti bitcoin, adalah token virtual yang dapat digunakan sebagai bentuk pembayaran pada berbagai aplikasi online. Mereka juga dapat diperdagangkan di bursa online khusus.

Regulator sekuritas AS telah mengintensifkan pengawasan mereka terhadap kelas aset yang baru lahir, mencatat bahwa beberapa token dapat dianggap sebagai sekuritas, yang akan membuat penerbitan, penjualan dan perdagangan mereka tunduk pada undang-undang federal.

Ketua Komisi Sekuritas dan Saham AS Jay Clayton mengatakan pada bulan Februari jika dirinya yakin sebagian besar penjualan token baru, yang dikenal sebagai penawaran koin awal, harus dianggap sebagai sekuritas. Namun, SEC tidak secara khusus mengklasifikasikan koin mana yang merupakan sekuritas.

Seorang hakim federal New York memutuskan pada Selasa (11/9/2018) bahwa sebuah kasus dapat dilanjutkan di mana undang-undang sekuritas AS digunakan untuk mengadili kasus penipuan yang melibatkan penawaran cryptocurrency, seperti dilansir Reuters, Rabu (12/9/2018).

Dalam tindakan pertama dari tiga tindakan terpisah yang diumumkan pada Selasa (11/9/2018), Otoritas Pengaturan Industri Keuangan (FINRA) menuduh Timothy Ayre, pemilik Rocky Mountain Ayre (RMTN.PK), melakukan penipuan sekuritas setelah ia menjual dan memasarkan aset digital HempCoin.

HempCoin didukung oleh saham Rocky Mountain Ayre, tetapi Ayre tidak mendaftarkan koin sebagai sekuritas, kata FINRA. Antara 2016 dan 2017, investor menambang lebih dari 81 juta HempCoin, yang mereka perdagangkan di bursa cryptocurrency C-Cex dan Yobit.

Ayre bisa menghadapi denda atau suspensi dari industri sekuritas. Franklin Ogele, seorang pengacara yang mewakili Ayre, mengatakan mereka berencana untuk melawan tuduhan karena tidak jelas bahwa HempCoin dapat dianggap sebagai sekuritas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: