Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

15.700 Ha Sawit Rakyat di Jambi Diremajakan

15.700 Ha Sawit Rakyat di Jambi Diremajakan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jambi -

Kementerian Petanian melakukan Peremajaan Kelapa Sawit di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Senin (10/09). Kegiatan ini merupakan bagian untuk menjaga komoditas sawit sebagai komoditas strategis nasional bisa tetap berkelanjutan.

Secara nasional terdapat 14,03 juta hektare (ha) lahan sawit di Indonesia, dengan luas lahan sawit rakyat 5,61 juta ha, dan 2,4 juta ha diantaranya perlu peremajaan.

“Sawit masih menjadi komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan volume ekspor 2017 sebesar 33,52 juta ton CPO senilai USD 21,26. Tindakan peremajaan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga produktivitas sawit, dan yang terpenting untuk keberlangsungan pendapatan petani di masa depan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan tulisnya, Jakarta,Rabu (12/9/2018).

Jambi menjadi salah satu provinsi yang menerima dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Badan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan tersebut menghimpun dana dari ekspor CPO yang harganya telah melebihi  US$750 per metrik ton, dengan pungutan sebesar sebesar US$ 50per metrik ton. Dana tersebut tidak menjadi bagian yang dibebankan pada harga tandan buah segar (TBS) yang dibayarkan kepada petani.

Dari data Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, di Jambi terdapat 789.000 ha lahan sawit, 578.000 ha diantaranya adalah sawit rakyat. Dari jumlah itu, ada 63.000 ha yang perlu direplanting atau diremajakan. Tahun 2018 ini, pemerintah pusat menargetkan peremajaan di Jambi seluas 20.000 ha lahan sawit, tapi kesiapan Pemda Jambi baru 15.700 ribu ha.

“Ini adalah kesempatan, pemerintah sedang memberikan perhatian kepada petani, seharusnya Pemda dan petani merespon dengan baik. Selain Jambi, tahun 2018, peremajaan ditargetkan menjangkau 185.000 ha di 20 provinsi dan 75 kabupaten. Kebutuhan benih diprediksi bisa mencapai 27,7 juta batang yang dipasok dari 17 industri benih nasional,” kata Amran.

Kementan sebagai anggota komite pengarahan mendapat tugas untuk kegiatan peremajaan, penyediaan sarana dan prasarana, sumberdaya manusia (SDM), serta penelitian dan pengembangan. Oleh karena itu, sesuai tugas dan fungsinya, maka Kementan memberikan rekomendasi teknis dalam kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat tersebut.

“Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan mengapa peremajaan ini harus dilakukan dipertimbangkan kenapa peremajaan tersebut perlu dilakuan, antara lain usia tanaman sudah diatas 25 tahun, lalu produktivitas tanaman rendah yakni di bawah 10 ton TBS per hektar per tahun, dan berasal dari benih illegitim atau tidak bersertifikat. Jadi pemilihan benih pun harus tepat, karena kalau keliru dampaknya sampai dengan 25 tahun,” jelas Amran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: