Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganti Nama Bandara Lombok, Demokrat: Modus Jokowi

Ganti Nama Bandara Lombok, Demokrat: Modus Jokowi Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bandara Internasional Lombok resmi berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor KP 1421 tahun 2018. Akibatnya, sejumlah elite Partai Demokrat mempermasalahkan prasasti yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bandara itu kabarnya diganti.

Wasekjen PD, Andi Arief, mengatakan pergantian nama bandara tersebut adalah modus untuk mengubah prasasti yang ditandatangani SBY di bandara itu. Karenanya ia juga mempertanyakan perasaan Jokowi yang tidak memiliki rasa malu.

"Modus baru, ganti nama bandara agar bisa ada tanda tangan Jokowi," cuitnya di akun twitternya, Rabu (12/9/2018).

Senada dengan itu, Sekjen PD, Hinca Pandjaitan juga angkat bicara. Ia mengungkapkan bandara Lombok adalah salah satu karya SBY sebagai Presiden saat itu. Yang membedakan sejarah dengan yang lain adalah sifat otentik dan kejujurannya tuk disampaikan dan diturunkan ke generasi berikutnya.

"Bandara Internasional Lombok adalah salah satu karya pemerintahan SBY. Prasasti yang ditandatangani pun masih basah dan diingat rakyat NTB," tulisnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: