Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Pastikan Proyek Patimban Bakal Sesuai Deadline

Kemenhub Pastikan Proyek Patimban Bakal Sesuai Deadline Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan memastikan proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, akan tetap berjalan sesuai jadwal (deadline) meski ada sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang ditunda untuk mengurangi impor bahan baku.

"Yang ini tidak akan di-hold (ditunda)," kata Direktur Kepelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M. Tohir di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Tohir menjelaskan proyek tahap satu Pelabuhan Patimban yang telah mulai proses pembangunannya akan tetap berjalan. Begitu pula tahap dua dan tiga proyek tersebut.

"Tahap dua kan sekarang sudah proses lelang. Sebentar lagi kalau sudah finalisasi juga sudah bisa (teken) kontrak. Jadi tahap dua dan tiga tetap jalan," tuturnya.

Meski kontrak pembangunan tahap pertama sudah diteken, Tohir menjelaskan saat ini proses pembebasan lahan masih terus berjalan. Pembebasan lahan sendiri disebutnya telah rampung sekitar 60 persen dan diupayakan untuk bisa selesai termasuk untuk fasilitas "backup area".

Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi tiga tahap, khusus tahap pertama terbagi lagi menjadi dua fase dengan total nilai investasi pembangunan sebesar Rp43,3 triliun. Pembangunan Pelabuhan Patimban, pada paket pertama ditandatangani dengan nilai kontrak Rp6 triliun dari total Rp8,9 triliun hingga 2020. Untuk paket 1 akan dibangun terminal kendaraan 350.000 unit, terminal peti kemas 800.000 TEUs dan dermaga Roro dan diharapkan akan beroperasi pada 2019. Ada pun konsorsium yang terlibat dalam pembangunan proyek di antaranya Penta Ocean, Toa, Rinkai, Wijaya Karya dan PP.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: