Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Jateng Yakin Mampu Kejar Target Penyaluran KPR

Bank Jateng Yakin Mampu Kejar Target Penyaluran KPR Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Jateng Syariah optimis mampu merealisasikan target penyaluran KPR FLPP sebesar Rp12 miliar dan KPR Non FLPP sebesar Rp700 miliar hingga akhir tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Jawa Tengah atau Bank Jateng, Hanawijaya, menyusul direalisasikannya penyaluran dana murah KPR FLPP yang disediakan oleh PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF.

Diketahui pada 14 Agustus 2018, 21 bank penyalur KPR, termasuk Bank Jateng Syariah telah melakukan penandatanganan Kerja sama Tripartit antara Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian PUPR, dan SMF terkait penyaluran KPR FLPP. Dalam kerjasama tersebut SMF menyediakan dana porsi 25% guna merealisasikan penurunan beban fiskal Pemerintah dalam KPR FLPP, dimana sebelumnya pemerintah memiliki porsi 90%, turun menjadi 75%.

Perjanjian tersebut membentuk komitmen bersama antara Bank Jateng Syariah untuk mendukung perluasan akses ketersediaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan percepatan realisasi Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Hanawijaya mengatakan Bank Jateng Syariah sangat menyambut positif penyediaan dana murah yang diberikan oleh SMF yang bersinergi dengan PPDPP, Kementerian PUPR. "Ini merupakan salah satu cara kami dalam meningkatkan bisnis, kalau kami tidak ikut sangat disayangkan sekali, makanya kami cukup responsif mengikuti kerjasama tersebut. Selain itu, melalui program tersebut maka tujuan syariah juga dapat tercapai yaitu memberikan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah," ucap dia, dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi, Kamis (13/9). 

Hanawijaya menerangkan melalui dana jangka menengah panjang yang disediakan oleh SMF tersebut tentunya sangat membantu dan mendukung program bank untuk mengatasi mismatch, terutama kepada nasabah-nasabah yang memiliki jangka waktu KPR antara 15-20 tahun.

"Bank itu selalu mismatch antara dana  dengan asetnya, maka terobosan dana jangka panjang dari SMF ini meringankan kami dari sisi mismatch tersebut, dari situ kami menjadi berani membiayai rumah dengan cicilan hingga 20 tahun karena sumber dananya pun didukung oleh dana dari SMF, yang berjangka waktu sama dengan jangka waktu pembiayaanya sehingga hal ini sangat positif dan membantu, karena sesuai dengan kebutuhan kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hanawijaya juga menyebut pihaknya optimis mampu meraih target hingga akhir tahun ini. Bank Jateng Syariah tengah membahas rencana kerja dengan SMF untuk membangun suatu kerjasama baru bukan hanya dalam program pembiayaan KPR untuk nasabah saja, tapi juga peningkatan kapasitas pembiayaan modal kerja perumahan syariah. “Ini juga salah satu jalan optimisme kami untuk bisa mancapai target 700 miliar,” ucapnya.

Untuk merealisasikan target tersebut, ia berharap kerjasama yang selama ini sudah dijalin dengan SMF dapat terus ditingkatkan dari apa yang sudah direalisasikan selama ini. Selain itu, ia juga berharap SMF dapat memberikan pricing yang lebih kompetiif sehingga penyaluran KPR semakin meningkat.

"Karena Bank Jateng, baik yang syariah, maupun yang konvensional, struktur dananya masih kecil dibanding bank-bank besar yang menyebabkan cost of loanable fund kami tidak kompetitif. Kalau boleh SMF bisa memberikan terus pricing yang kompetitif untuk kami supaya kami julannya bisa lebih kompetitif lagi,” katanya.

Hanawijaya menambahkan dukungan teknis dalam bentuk pelatihan serta pendampingan dari SMF juga tak kalah penting untuk mendukung capacity building terutama bagi SDM Bank Jateng Syariah supaya dapat lebih luwes dengan segmen bisnisnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: