Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Pertamina Kembali Dipanggil KPK

Bos Pertamina Kembali Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN saat ini Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

"Hari ini direncanakan penjadwalan ulang pemanggilan dua saksi dalam kasus PLTU Riau-1 untuk tersangka EMS dan IM, yaitu Nicke Widyawati dan Samin Tan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

KPK sedianya memanggil Nicke pada Senin (3/9), namun saat itu Nicke berhalangan hadir karena ada jadwal rapat pemegang saham. "Keterangan kedua saksi tersebut dibutuhkan dalam penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri.

KPK akan mengkonfirmasi Nicke terkait proses perencanaan pembangunan hingga rencana kerja sama yang terjadi dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Sebelumnya, Idrus diduga bersama-sama dengan Eni yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johannes, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: