Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Panggil Dua Saksi Pecahkan Kasus PLTU Riau-1, Siapa Saja?

KPK Panggil Dua Saksi Pecahkan Kasus PLTU Riau-1, Siapa Saja? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi PLTU Riau-1. Hari ini lembaga anti rasuah kembali memanggil dua orang saksi untuk diperiksa dalam kasus tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dan seorang pengusaha, Samin Tan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Nicke akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.

"Hari ini direncanakan penjadwalan ulang dua saksi dalam kasus PLTU Riau-1 untuk tersangka EMS dan IM," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Tidak hanya Nicke, KPK juga memanggil pengusaha Samin Tan untuk diperiksa sebagai saksi. Menurut Febri, keterangan dari kedua saksi sangat diperlukan dalam kasus tersebut.

"Keterangan kedua saksi dibutuhkan dalam penyidikan yang sedang berjalan," katanya.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Dirut PT Pertamina pada 3 September 2018 lalu. Ia diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Namun Nicke tak memenuhi panggilan KPK lantaran tengah mengikuti rapat pemegang saham perusahaan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: