Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenpupera Rencanakan Program 100-0-100 untuk Pemenuhan Layanan Air Minum

Kemenpupera Rencanakan Program 100-0-100 untuk Pemenuhan Layanan Air Minum Kredit Foto: Kemenpupera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka mewujudkan kemudahan masyarakat dalam mengakses air minum, Kemenpupera melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mencanangkan Program 100-0-100, sebuah program menuju pemenuhan target tiga sektor antara lain pemenuhan 100% akses layak air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0%, dan pemenuhan 100% akses sanitasi layak pada tahun 2019.

Menteri Pupera, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa di bidang air minum, capaian layanan air minum pada tahun 2017 baru sekitar 72% atau hanya naik sedikit dari 2014. Masih ada gap yang cukup besar dengan sisa waktu kurang dari 2 tahun untuk menambah cakupan akses air minum, baik melalui jaringan perpipaan maupun non perpipaan.

“Untuk itu, kita butuh lompatan agar target 100% layanan air layak minum dapat tercapai. Saya harap melalui Seminar ini dapat menjadi pijakan untuk lompatan tersebut,” kata Menteri Basuki saat membuka Seminar Nasional “Peran BUMN Dalam Mendukung Program 100-0-100 di Bidang Air Minum” dalam rangka HUT ke-51 Perum Jasa Tirta II di Jakarta, Rabu (12/09/2018).

Menurut Menteri Basuki, tren selama 5 tahun terakhir peningkatan akses air minum sekitar 4,5% per tahun.

“Kita harus punya strategi lompatan dalam mewujudkan target capaian 100% layanan akses air layak minum dimana peran BUMN menjadi sangat penting. Kita harus bekerja dengan fokus dan tekun,” kata Menteri Basuki. 

Menteri Basuki berharap melalui seminar tersebut juga dapat memberikan masukan yang sangat diperlukan dalam penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Sumber Daya Air. Keterlibatan semua pihak dalam masa pembahasan RUU SDA ini  sangat penting agar dihasilkan regulasi pengelolaan SDA terpadu yang lebih baik dari sebelumnya.

"UU SDA ini untuk kepentingan rakyat Indonesia. Pemerintah menjamin penguasaan sumber daya air bagi kepentingan masyarakat banyak. Tetapi untuk air minum bisa diusahakan oleh BUMN atau BUMD yang dapat bekerjasama dengan swasta. Tapi itu semua butuh diskusi lebih lanjut, kesepahaman dan saling percaya," ujar Menteri Basuki.

Kemenpupera memperkirakan dana yang sangat besar untuk mencapai 100% akses aman air minum, yaitu sekitar Rp 253,8 triliun dengan komposisi 20% dari APBN dan 80% non-APBN. Di bidang air minum, Kemenpupera melalui Ditjen Cipta Karya juga telah membuat Program Strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dengan membangun beberapa Sistem Penyedian Air Minum (SPAM), yaitu SPAM Regional, SPAM Kawasan Perkotaan, SPAM Kawasan Khusus, SPAM Kawasan Rawan Air, dan SPAM berbasis masyarakat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: