Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan memakai kemeja batik lengan panjang.
Mahfud mengatakan, tujuannya datang ke lembaga anti rasuah itu hanya sebatas berdiskusi dengan pimpinan KPK.
"Ya diskusilah. Soal korupsi," singkatnya di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah juga belum menjawab saat dikonfirmasi perihal tujuan Mahfud datang ke lembaga anti rasuah.
Diketahui, beberapa kesempatan, mantan Ketua MK itu memang kerap berdiskusi dengan KPK. Sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud diminta memberikan pendapat terkait sejumlah permasalahan hukum. Salah satunya ialah hak angket KPK yang sempat mencuat pada 2017 lalu. Mahfud menilai, pembentukan panitia khusus hak angket terhadap KPK oleh DPR saat itu cacat hukum. Sebab, hak angket hanya dapat ditujukan pada pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: