Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Asumsi Rupiah Rp14.300-Rp14.700 Karena Situasi Keuangan Terkontrol

BI: Asumsi Rupiah Rp14.300-Rp14.700 Karena Situasi Keuangan Terkontrol Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, mengatakan, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2019 didasarkan pada situasi pasar keuangan yang diprediksi lebih terkontrol pada tahun depan.

"Kami perkirakan situasi pasar keuangan pada 2019 lebih 'controllable', sehingga kami memberikan proyeksi APBN Rp14.300 sampai Rp14.700," ujar Mirza saat rapat kerja membahas asumsi dasar makro RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Mirza menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Sentral AS The Federal Reserve yang diperkirakan oleh BI akan terjadi dari level 2% menjadi 3,25%, gejolak yang terjadi di global tidak akan sebesar saat suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR) naik dari 0,255 menjadi 2%.

Selain itu, rencana Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) yang akan menaikkan suku bunga acuannya pada 2019 mendatang, juga tidak akan banyak berpengaruh terhadap negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

"Terkait sinyal dari ECB kapan akan kurangi likuiditasnya, pasar perkirakan Eropa mulai naikkan suku bunga di semester kedua 2019. Tapi berdasarkan pengalaman, kenaikan suku bunga AS lebih berpengaruh terhadap 'emergin markets' dibandingkan policy dari ECB atau Bank of Japan. Melihat hal tersebut, kenaikan suku bunga AS dari 2 ke 3,25 diharapkan lebih 'controllable," kata Mirza.

Sementara itu, terkait kebijakan bank sentral menghadapi ketidakpastian global, Mirza menyebutkan BI masih akan tetap menerapkan kebijakan moneter ketat ke depannya.

"Karena AS juga terus masih akan naikkan suku bunga, bisa 0,75%, 1% atau 1,25%, dan negara-negara tetangga juga akan menaikkan suku bunga acuannya, kami akan tetap 'ahead the curve', kami tetap 'hawkish'," ujar Mirza.

Pada pertengahan Agustus 2018 lalu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia kembali memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Bank sentral menyebutkan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.

Sejak Mei 2018, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 1,25% dari 4,25% menjadi 5,5%

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: