Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Belum Bisa Pastikan Lama Penundaan Proyek

Pemerintah Belum Bisa Pastikan Lama Penundaan Proyek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution belum bisa memastikan jangka waktu penghentian pembangunan proyek strategis nasional yang ditunda oleh pemerintah.

"Memang kita masih konsolidasi mengenai itu, karena harus dihitung ditundanya berapa lama, karena setiap proyek itu tidak bisa ramai-ramai ditunda lima tahun," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda proyek infrastruktur strategis yang selama ini menggunakan bahan baku impor dan membebani neraca transaksi berjalan.

Pemerintah mengharapkan dengan pengurangan impor bahan baku atau bahan modal, maka terjadi perbaikan defisit neraca transaksi berjalan, yang saat ini menjadi salah satu alasan depresiasi rupiah terhadap dolar AS.

Darmin mengatakan lama penundaan masing-masing proyek tersebut bervariasi dan tidak sama, karena semua disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi dari penundaan proyek.

"Misalnya proyek listrik ramai-ramai digeser lima tahun, tapi kemudian tiga tahun dari sekarang (kebutuhannya) kurang. Nanti bagaimana? baru sibuk mencari? itu repot namanya. Ini satu per satu masih dihitung," ujarnya.

Ia juga memastikan tidak hanya proyek di ketenagalistrikan yang bisa mengalami penundaan, karena proyek infrastruktur di sektor lainnya juga dapat terkena penghentian sementara.

Namun, Darmin menegaskan proyek yang ditunda sebagian besar merupakan proyek infrastruktur yang belum memasuki masa pemenuhan penyelesaian pembiayaan (financial closing).

"Semua yang belum 'financial closing', karena kalau sudah 'financial closing', nanti marah yang investasi," ujar Darmin.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: