Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reinvestasi Lebih Jitu Atasi Pelemahan Rupiah

Reinvestasi Lebih Jitu Atasi Pelemahan Rupiah Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dianjurkan untuk mendorong perusahaan di Indonesia untuk melakukan reinvestasi. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menilai langkah reinvestasi bisa mendorong penguatan nilai tukar rupiah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia  berharap pemerintah gencar memotivasi perusahaan-perusahaan di Indonesia agar mau melakukan reinvestasi. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan insentif berupa kepastian dan keterbukaan iklim investasi.

"Daripada terlalu fokus membatasi barang konsumsi dengan berbagai kebijakan impor, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan opsi pemberian insentif pajak bagi investor yang melakukan reinvestasi keuntungannya. Dengan mendorong para investor melakukan reinvestasi, maka stok mata uang asing akan tetap stabil. Hal ini kemudian dapat mempengaruhi kestabilan cadangan devisa Indonesia," kata Assyifa di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah dapat mendorong eksportir untuk menempatkan mata uang asingnya di pasar keuangan dalam negeri, sehingga dapat menambah jumlah mata uang asing dalam negeri.

Assyifa menambahkan, kebijakan meningkatkan besaran pajak PPh barang impor hingga 10% belum signifikan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah karena produk yang dikenakan tarif pajak merupakan barang konsumsi.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Januari-Juni 2018, nilai rata-rata impor barang konsumsi hanya sebesar 9,2% dari seluruh nilai total impor. Sementara impor barang input (raw material) dan barang modal justru porsinya jauh lebih besar, yaitu sebanyak 74,6% dan 16,1%.

Dengan pemberlakuan tarif impor pada barang konsumsi, lanjutnya, dampak yang akan dirasakan akan terlampau kecil. Di sisi lain, pemberlakuan aturan yang sama pada dua jenis barang impor lain (raw material dan barang modal) dikhawatirkan akan mengurangi kemampuan daya saing industri di pasar internasional karena ujung-ujungnya akan menaikkan biaya produksi.

"Kebijakan ini sebaiknya dipertimbangkan kembali efektivitasnya. Pemerintah bisa menggunakan opsi lain, misalnya memberikan insentif pajak bagi para investor yang melakukan reinvestasi. Dampaknya akan lebih besar pada perekonomian nasional," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: