Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Dirut Perencana Korporat PLN

KPK Periksa Dirut Perencana Korporat PLN Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvi Felienty Roekman sebagai saksi kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, Syofvi mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK seputar tugas, pokok, dan fungsinya sebagai Direktur Perencanaan Korporat PT PLN.

"Ada 17 tetapi yang penting yang tupoksinya saya lah sebagai Direktur Perencanaan Korporat, itu saja," kata Syofvi.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

KPK pada Jumat memeriksa Syofvi sebagai untuk tersangka Eni Saragih dan Idrus Marham. Pemeriksaan Syofvi merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada Senin (10/9).

Ia pun tidak mengetahui soal proses penunjukan Blackgold Natural Resources Limited sebagai salah satu konsorsium dalam proyek PLTU tersebut.

"Saya tuh bukan merencanakan penunjukannya dong. Saya merencanakan sistem, bagaimana pembangkit diperlukan, bagaimana transimisi diperlukan, bagaimana gardu induk diperlukan. Kira-kira gitu," ucap Syofvi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: