Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Instep: Pajak Bisa Jadi Instrumen Pembangunan

Instep: Pajak Bisa Jadi Instrumen Pembangunan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil kajian Institute for Tax Reform and Public Policy (Instep) menyatakan, pendaftar calon legislatif sampai saat ini mencapai 7.721 orang. Sementara dari 261,2 juta penduduk Indonesia (2016) hanya 32 juta orang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dari 32 juta orang tersebut, hanya 22 juta orang yang menyampaikan surat pemberitahuan tahunan.

Direktur eksekutif Instep, Hendi Subandi menyatakan, dikaji lebih dalam, mungkin lebih sedikit orang membayar pajak, selebihnya nihil. Untuk itu, semua arah kebijakan Ipoleksosbudhankam di negeri ini seharusnya menjadikan pajak sebagai lokomotif pembangunan, terlebih karena penerimaan pajak beberapa tahun terakhir belum mencapai target.

"Kelak, wakil rakyat terpilih harus menjadi teladan dan panutan rakyat, terutama dalam kepatuhan perpajakan. Kebijakan menaikkan tarif, faktanya tidak populer, sebab dampaknya mengurangi keinginan investor berinvestasi di Indonesia. Karena itu, satu-satunya jalan adalah memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi dengan menambah basis pajak melalui Pileg dan Pilpres," kata dia di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Ditambahkan, dari etika politik, tidak layak seseorang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, namun memiliki utang pajak dan kepatuhan pajaknya rendah. Untuk itu, lanjut dia, kelak saat orang tersebut menjadi anggota legislatif atau presiden harus mengajak masyarakat membayar pajak.

"Baiknya, tax clearance menjadi syarat formal ketika akan mendaftarkan diri sebagai Caleg di awal, bukan saat pendaftaran ulang ketika menang," tegasnya.

Instep mencatat lambannya pembahasan revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP), khususnya pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan RI. Pasalnya, pemisahan tersebut adalah mandat Nawa Cita Jokowi. Di sinilah komitmen pemerintah dan DPR terkait realisasi penerimaan pajak dan kepatuhan perpajakan, selain melalui penambahan basis data pajak dalam pesta demokrasi sedang diuji.

"Sebagai warga negara yang menggunakan hak pilihnya, sudah tentu menunggu aksi nyata pemerintah terkait komitmen dalam peningkatan penerimaan pajak dan restrukturisasi kelembagaan pajak menjadi pertimbangan di tengah-tengah isu negatif ekonomi saat ini," kata Hendi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: