Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tegaskan Pemilih Ganda Alami Pengurangan

KPU Tegaskan Pemilih Ganda Alami Pengurangan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap mengalami pengurangan setelah dilakukan pencermatan dan perbaikan.

Komisioner KPU Viryan Aziz dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018), mengatakan rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 5 September 2018.

Ia menjelaskan pencermatan bersama digulirkan menyusul adanya masukan dari parpol dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas dugaan data ganda.

"Jumlahnya sekarang kalau kami perhatikan mengalami pengurangan," ujar Viryan.

KPU, kata dia, telah melakukan pertemuan dengan pengurus parpol tingkat pusat dan Bawaslu sebanyak empat kali setelah rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 5 September.

Pertemuan tersebut dilakukan guna mengkoordinasikan pergerakan dan perubahan dugaan data ganda yang tengah dilakukan penyisiran bersama.

"Data yang disampaikan oleh Bawaslu jumlahnya 131 ribu pada tanggal 6 September itu juga langsung kami serahkan ke KPU provinsi untuk dilakukan pencermatan bersama. Dari hasil pencermatan tersebut, jumlahnya sudah berkurang sangat besar," ujar Viryan.

Hasil penyempurnaan yang dilakukan berjenjang dari kabupaten dan nasional, untuk data pemilih dalam negeri berjumlah 185.846.029, sementara data pemilih luar negeri dari 130 perwakilan, sejumlah 2.025.344," kata Viryan.

Viryan menambahkan perubahan data terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimatan Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat. Pencermatan data dilakukan hingga empat kali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: