Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkum HAM Diminta Mundur, Akibat 'Papa' Setnov?

Menkum HAM Diminta Mundur, Akibat 'Papa' Setnov? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Ombudsman melakukan Sidak ke Lapas Sukamiskin, hasilnya mendapati sel tahanan Setya Novanto dikategorikan terbilang mewah dan lebih luas, dibanding denganĀ  kamar narapidana lain. Karenanya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pun diminta mundur sebab dinilai gagal.

Akademisi hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, mengatakan sebenarnya sistem dan program pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyakaratan (PAS) sudah baik. Namun implementasi di Sukamiskin belum optimal.

"Aturan sudah jelas. Tapi bagaimana ketika sistem belum baik. Nah sekarang bagaimana orang-orang (petugas) lapas itu menghadapi orang besar seperti Setnov," terangnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menkumham Yasonna wajib bertanggungjawab atas permasalahan narapidana kasus korupsi, seperti Setnov, yang memiliki kamar mewah ketimbang narapidana kasus-kasus pidana lain, misalnya kasus pencurian.

Kareannya, akibat fakta tersebut menimbulkan mosi tidak percaya kepada Kemenkumham perihal perbedaan terhadap narapidana. Mengingat, Sukamiskin banyak diisi oleh narapidana yang dulunya memiliki pengaruh atas jabatan yang diemban.

"Lapas ini berulang kejadian (fasilitas mewah), ini menyangkut orang-orang berpengaruh," katanya.

Oleh karena itu, pembenahan menyeluruh perlu dilakukan. Kesuksesan program pembenahan di Sukamiskin nantinya bakal menjadi patokan pembenahan di lapas-lapas lain. Bagaimana Kemenkumham harus bisa membuat narapidana orang-orang berpengaruh ini menjadi 'kecil' dan sama perlakuannya dengan narapidana kasus pidana lain.

"Bagaimana pelaksanaan program warga binaan di Sukamiskin ini berhasil, maka di lapas lain pasti berhasil. Itu saja patokannya. Bagaimana orang besar ini dikecilkan," jelasnya.

Tak cuma soal pembenahan lapas, Asep pun mengusulkan agar narapidana korupsi ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, Sentul, Jawa Barat untuk beberapa waktu tertentu. Atau narapidana korupsi di Sukamiskin dilakukan program bertukar kamar dengan narapidana kasus kecil agar timbul asas keadilan yang sama di mata hukum.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: