Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Nilai Kepulangan Habib Rizieq Wajar, Benarkah?

PKS Nilai Kepulangan Habib Rizieq Wajar, Benarkah? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) baru saja melakukan ijtima ulama II, salah satu yang disepakati ialah kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, ke tanah air menjelang Pilpres 2019 mendatang.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan kepulangan Habib Rizieq Syihab yang tertuang dalam pakta integritas Ijtima Ulama II kepada Prabowo-Sandi adalah hal yang wajar. Justru akan aneh jika Rizieq tidak diperbolehkan pulang.

"Wajar kalau mereka kemudian menyampaikan poin itu kepada Prabowo karena sampai hari ini kan Habib Rizieq tidak melakukan apa pun sehingga aneh kalau beliau tidak boleh pulang. Kesalahan beliau apa?" jelasnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Kendati demikian, ia menolak jika pakta integritas tersebut seolah-olah dibuat hanya untuk kepentingan pribadi perorangan saja. Sebab, menurutnya, ada poin-poin yang secara tegas menyinggung soal landasan dasar negara.

"No 1, 2 dan 3 itu sangat jelas dalam rangka NKRI, melaksanakan pancasila UUD 45, dengan bangsa dan negara, itu prinsip besarnya ada di situ. Jadi jangan ini seolah-olah terkait kepentingan pribadi orang-perorang," terangnya.

Ia juga menegaskan, pakta integritas tersebut dibuat untuk melindungi ulama. Sebab, diakuinya tidak ingin lagi ada persekusi terhadap pemuka agama, khususnya dalam rangka penegakan keadilan tanpa diskriminasi.

"Disebutkan juga agar tak menghadirkan persekusi dan pendzaliman kepada tokoh, kepada ulama, dan kepada yang lainnya terkait dengan 212, 313 411 dan yang lain," ujarnya.

Menurutnya, pakta integritas tersebut dibuat atas keinginan dalam menegakkan hukum seadil-adilnya, sehingga tidak ada lagi diskriminasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: