Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NasDem Polisikan Rizal Ramli, Kasusnya 'Ngeri'

NasDem Polisikan Rizal Ramli, Kasusnya 'Ngeri' Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempolisikan Rizal Ramli terkait pernyataan di stasiun televisi swasta yang dianggap memfitnah Surya Paloh.

Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali, mengatakan marwah Ketum NasDem, Surya Paloh harusnya dijaga. Karena itu, partainya telah melayangkan somasi ke Rizal Ramli, yang mesti ditanggapi dalam jangka waktu 3 hari sejak dilayangkan.

"3x24 jam setelah somasi diterima. Kita sebenarnya merasa, untuk apa sih menghabiskan energi dengan perdebatan. Tapi di sisi lain kita harus menjaga marwah ketua umum partai," jelasnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Politisi asal Sulawesi Tengah itu menegaskan, apa yang disampaikan Rizal sangat tidak berdasar lantaran NasDem tidak mempunyai kekuasaan dalam menentukan kebijakan ekspor atau impor negara. Olehnya itu, ia juga berharap polisi dapat bekerja profesional.

"Jadi biarlah hukum yang menafsir ini, karena kita sudah laporkan ke polisi," katanya.

Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem, Taufik Basari, menyebut ada tiga pernyataan Rizal Ramli yang disoalkan NasDem. Pertama, bahwa Surya Paloh seolah-olah bermain dalam kebijakan impor pemerintah. Kedua, menyebut Presiden Joko Widodo takut kepada Surya Paloh. Ketiga, Rizal menyebut Surya Paloh 'berengsek'.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan atau fitnah tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau 31 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: