Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kebakaran Kapal KM Fungka Pertama V

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kebakaran Kapal KM Fungka Pertama V Kredit Foto: Jasa Raharja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas Jasa Raharja memberikan hak santunan kepada para korban kebakaran Kapal KM Fungka Permata V di kepulauan di wilayah Desa Togong Sagu, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. 

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyatakan bela sungkawanya atas musibah tersebut.

"Santunan in sebagai wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada warga negara," katanya dalam rilis yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Selasa (18/9/2018).

Menurut Budi, 13 ahli waris korban meninggal dunia telah menerima santunan Jasa Raharja. Pembayaran santunan itu langsung diserahkan kepada ahli waris di kediaman sesuai domisili, yakni dua ahli di wilayah kerja Kantor Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, sedangkan 11 ahli waris menerima santunan melalui Kantor Jasa Raharja Perwakilan Ternate kemarin, Senin (17/9/2018).

Selain membayarkan hak santunan meninggal dunia, Jasa Raharja menerbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 28 orang korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut.

Berdasarkan UU Nomor 33 dan PMK No 15 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja  memberi hak santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan kepada korban yang dirawat di rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: