Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Bentuk Paguyuban, 'Nyerang' Jokowi

Fadli Zon Bentuk Paguyuban, 'Nyerang' Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyaknya tokoh dan ulama yang merasa dikriminalisasi oleh rezim Joko Widodo, membuat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menginisiasi dibentuknya Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Jokowi.

Fadli mengatakan, paguyuban itu dibentuk atas dasar banyaknya tokoh dan ulama yang dikriminalisasi oleh rezim pemerintah saat ini, di antaranya ulama 411 dan 212.

“Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Jumlahnya puluhan, lebih dari 100 loh,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Ia menyebutkan, nama-nama korban rezim Jokowi, mulai Habib Rizieq Syihab dan ulama-ulamanya, Al Khaththath Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, Ahmad Dhani, dan lainnya. Selain itu ada juga tokoh nasional yakni Rachmawati Soekarnoputri yang juga menjadi korban kriminalisasi.

“Rachmawati Soekarnoputri kan masih tersangka diambil di rumahnya subuh-subuh udah kayak film G30S/PKI saja. Sampai sekarang statusnya digantung dan banyak orang dikriminalisai dan masih ada persekusi,” jelasnya.

Menurutnya, kejadian-kejadian seperti itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap penegakan hukum yang sangat runcing terhadap pengkritik pemerintah, dan lembek kepada pihak-pihak yang mendukung pemerintah.

”Jadi ini negara menurut saya menuju satu sistem otoritarianisme. Oleh karena itu, kita harus mencatat semua pelanggaran-pelanggaran hukum,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: