Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setnov Jadi Saksi di Sidang Keponakannya, Drama 'Korea' atau Jujur?

Setnov Jadi Saksi di Sidang Keponakannya, Drama 'Korea' atau Jujur? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketum Golkar yang juga eks Ketua DPR, Setya Novanto, bakal menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan koleganya, Made Oka Masagung hari ini, Selasa (18/9/2018).

Ketua Majelis Hakim, Yanto, mengatakan Setnov seharusnya bersaksi pada Jumat (14/9/2018) lalu. Namun karena sidang waktu itu ditunda, kesaksian Setnov pun dijadwalkan ulang menjadi hari ini.

"Saya sudah diskusi dengan saudara penasihat hukum dan jaksa, bahwa sidang ditunda pada Selasa (18/9) pagi," ujar Yanto beberapa waktu lalu.

Selain Setnov yang bersaksi, jaksa KPK juga akan menghadirkan mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana, dan mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya. Lalu beberapa pihak swasta lainnya, seperti Chandra Erry, Ferry Tan, Melyana Jap, Foe Sew Hai, Wong Oey Philip Wijaya, Johanes Richard Tanjaya, dan Jimmy Iskandar alias Bobby.

Dalam kasus ini, Irvanto dan Made Oka didakwa menjadi perantara fee korupsi proyek e-KTP untuk Setnov. Dalam dakwaan, Made Oka adalah pihak yang mengenalkan Chales Sutanto Ekapradja selaku Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Service Indonesia kepada Setnov. Made Oka sempat bicara kepada Charles bahwa Setnov mempunyai pengaruh dalam proyek e-KTP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: