Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil: Semua Dinas Wajib Punya Akun Medsos

Ridwan Kamil: Semua Dinas Wajib Punya Akun Medsos Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Untuk memudahkan komunikasi antarapejabat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan semua dinas agar memiliki akun media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan, melalui akun media sosial, diharapkan pemerintah akan semakin cepat merespon keluhan masyarakat. Selain itu, juga dapat menjadi media edukasi dan informasi progres program pembangunan kepada masyarakat.

"Saya perintahkan semua dinas punya akun media sosial Facebook, Twitter dan Instagram," ujarnya di Bandung, Selasa (18/9/2018).

Ia menambahkan, dengan adanya akun medsos, maka pihaknya bakal membentuk tim yang cepat merespons keluahan masyarakata. Sehingga Pemprov Jabar menjadi pemerintahan yang cepat tanggap. Tidak hanya itu, juga membahas hasil Tim Optimasi dan Sinkronisasi Jabar Juara Lahir Batin di mana terdapat 740 program aspirasi masyarakat yang harus dijalankan pemerintahan Ridwan Kamil bersama wakilnya, Uu.

Sebanyak 740 program tersebut selanjutnya akan menjadi RPJMD Jabar lima tahun ke depan. Untuk itu seluruh OPD Jabar diharuskan segera bekerja cepat mewujudkan aspirasi warga tersebut.

"Kita akan mengerjakan 740 program, itu kan aspirasi dari masyarakat dikombinasikan dengan visi misi politik. Akan kita evaluasinya progresnya per empat bulan," jelasnya.

Dalam waktu satu minggu, para kepala dinas hingga pejabat eselon IV akan menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan dirinya. Bila dalam waktu tersebut tidak bisa memenuhi target, maka pejabat tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Dalam seminggu mereka harus menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan saya, kalau gagal atau tidak berhasil maka menjadi surat pengunduran diri dari jabatan. Ini berlaku untuk kepala dinas sampai eselon IV," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: