Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Berlakukan Tarif Ketiga untuk China pada 24 September

Trump Berlakukan Tarif Ketiga untuk China pada 24 September Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Washington -

Administrasi Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan tarif tambahan ketiga dan terbesar untuk barang-barang China yang akan berlaku pada 24 September.

Pemerintah AS mengumumkan rencana tersebut pada Senin (17/9/2018). Pada awalnya akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen dari impor China senilai US$200 miliar. Tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen di masa depan, kecuali masalah perdagangan yang meningkat antara China dan AS diselesaikan.

Administrasi Trump menuduh China secara tidak adil mendapatkan teknologi dan kekayaan intelektual AS, seperti dikutip dari NHK, Selasa (18/9/3018).

Awal tahun ini, Trump memberlakukan tarif tambahan senilai US$50 miliar impor dari China. Langkah terbaru berarti bahwa hampir setengah dari semua impor China ke AS akan dikenakan tarif tambahan.

Tidak seperti putaran pertama dan kedua tarif yang dikenakan terutama pada produk industri dan teknologi, yang terbaru akan dikenakan pada berbagai produk China, termasuk barang-barang konsumsi. Ini dapat menyebabkan kenaikan harga, berdampak pada konsumen AS.

China menanggapi dengan tarif pembalasan. Kali ini diharapkan untuk mengenakan pungutan atas produk-produk AS senilai 60 miliar dolar, termasuk gas alam cair.

Gelombang tarif dan kontra-tarif kemungkinan akan berdampak pada bisnis dan konsumen di kedua negara, kemungkinan melambatnya ekonomi global.

Walaupun, administrasi Trump telah menunjukkan kesediaan untuk bernegosiasi dengan China.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: