Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua DPR 'Diserang' Penyidik KPK Soal Bupati Purbalingga Nonaktif

Wakil Ketua DPR 'Diserang' Penyidik KPK Soal Bupati Purbalingga Nonaktif Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi, sehingga memanggil Wakil Ketua DPR, Utut Adianto sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

Utut mengaku dicecar penyidik KPK soal hubungannya dengan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Namun dirinya menyebut Tasdi sebagai mantan kader PDIP.

"Ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita pak Tasdi, Bupati Purbalingga," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Dalam pertanyaan penyidik KPK, lanjut Utut, seputar hubungannya dengan Tasdi. Namun dirinya enggan membeberkan soal substansi pemeriksaannya.

"Memang dia orang baik tapi memang ada kekeliruan jalan saja," katanya.

Dalam perkara suap yang berkaitan dengan pemeriksaan Utut, KPK telah menetapkan 5 tersangka di antaranya Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian ada 3 tersangka yang diduga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.

Tasdi diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 % yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019, dengan total anggaran Rp77 miliar. Ditahun 2017 sebanyak Rp12 miliar, kemudian 2018 yakni Rp22 miliar dan Rp43 miliar untuk tahun anggaran 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: