Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MPR Diperiksa KPK, Berikut Kasusnya

Ketua MPR Diperiksa KPK, Berikut Kasusnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lampung Selatan.

Zulkifli mengatakan, kehadirannya di lembaga anti rasuah itu, dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua dewan pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), yang merupakan ormas Islam tertua berusia hampir 90 tahun, bahkan berjasa terhadap Indonesia merdeka.

"Saya diminta keterangan sebagai wakil ketua dewan pembina Tarbiyah Perti," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Zulhas menceritakan sejumlah pertanyaan penyidik KPK kepadanya, terkait rakernas tarbiyah di Lampung. Tidak hanya itu, juga ditanya soal keterlibatan dewan pembina untuk menjadi panitia atau tidak dalam rakernas tersebut.

"Ya tentu tidak, karena pembina tidak ngurusi teknis bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian,' katanya.

Ia menegaskan, dirinya hanya mengenal adiknya Zainudin Hasan yang merupakan Bupati Lampung Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juli lalu. Dimana KPK telah menetapkan Zainudin sebagai salah satu tersangka dari empat yang diduga terlibat dugaa korupsi proyek infrastruktur di wilayah itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: