Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sadis! Bawaslu Usul Foto Caleg Eks Koruptor Ditempel Tiap TPS

Sadis! Bawaslu Usul Foto Caleg Eks Koruptor Ditempel Tiap TPS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah Mahkamah Agung (MA) membolehkan agar eks koruptor dapat mencalonkan diri pada Pilcaleg 2019, sejumlah tokoh menyarankan agar pakta integritas partai politik tetap dijunjung tinggi. Namun berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner Bawaslu, Fritz Edgar Siregar, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), memasang foto dan daftar nama caleg eks koruptor di tiap-tiap tempat pemilihan suara (TPS).

"Misalnya kita kasih tanda di surat suara, atau ada pengumuman caleg mana saja yang pernah menjadi mantan napi koruptor di TPS," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/9).

Fritz melanjutkan, mekanisme tersebut dibuat untuk mempertegas sikap Bawaslu yang turut mendukung penuh upaya gerakan antikorupsi di Pemilu 2019 mendatang. Bahkan pihaknya telah mendiskusikan mekanisme tersebut ke KPU jauh sebelum Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pelarangan Caleg Eks Koruptor maju di Pemilu 2019 ditetapkan.

"Itu kami sudah diskusi dengan KPU jauh sebelum hari ini, pada saat pembahasan PKPU 20 dalam rangka untuk mendukung gerakan antikorupsi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya turut menginisiasi agar masing-masing parpol menandatangani pakta integritas. Hal itu bertujuan agar parpol tak memasukan caleg eks koruptor di Pemilu 2019 mendatang.

"Kita telah meminta agar partai menandatangani pakta integritas," imbuhnya.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat lebih cerdas dalam memilih para wakilnya di Pemilu 2019. Olehnya itu, Bawaslu bekerja untuk menjamin terpenuhinya hak politik bagi masyarakat dalam memilih maupun dipilih pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kalau kemudian ada partai tetap masih mengirimkan (caleg eks koruptor) biarlah masyarakat yang menilai," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: