Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita Rp200 Juta dari Anggota DPRD Sumut

KPK Sita Rp200 Juta dari Anggota DPRD Sumut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp200 juta dari salah satu tersangka kasus suap kepada DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Penyidik kemarin menyita uang sebesar Rp200 juta dari salah satu tersangka anggota DPRD Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Selain itu dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa memeriksa enam orang, baik tersangka anggota DPRD Sumut maupun saksi lainnya. Enam saksi itu antara lain mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Sopar Siburian diperiksa untuk dua tersangka masing-masing Rijal Sirait dan Analisman Zalukhu. Selanjutnya empat mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 masing-masing Rooslynda Marpaung, Rijal Sirait, dan Fadly Nurzal serta satu anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 Rinawati Sianturi.

"Penyidik masih terus mendalami terkait penerimaan-penerimaan oleh para tersangka," ungkap Febri.

Dari 38 orang tersangka yang diproses dalam kasus ini, terhadap 21 orang baik mantan maupun anggota DPRD Sumut telah dilakukan penahanan antara lain Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, Tahan Manahan Pangabean, Passiruddin Daulay, Biller Pasaribu, John Hugo Silalahi, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie, Restu Kurniawan Sarumaha, Musdalifah, Rahmianna Delima Pulungan, dan Abdul Hasan Maturidi.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Ke-38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: