Sejumlah meminta Ma'ruf Amin untuk bijak dan mundur sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), lantaran saat ini telah mendaftar sebagai bakal cawapres di Pilpres 2019 berpasangan dengan Joko Widodo sebagai capres.
Menanggapi hal ini, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, membandingkan dengan bakal capres Prabowo Subianto yang saat ini masih menjabat Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Karena itu, ia menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan bakal calon untuk mundur dari jabatan politiknya di pilpres.
"Ada aturan enggak? Wapres Jusuf Kalla juga Ketua Palang Merah Indonesia kan, Prabowo Ketua Pencak Silat dan HKTI juga kan. Kok enggak diributkan," jelasnya di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Menurutnya, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI, Ma'ruf tidak perlu mundur selama tidak mendapat jabatan baru (rangkap jabatan). Bahkan hal tersebut telah disampaikan sendiri oleh Ma'ruf, bahwa jabat Ketum MUI akan dilepas setelah resmi terpilih menjadi wakil presiden.
"Kan udah dibilang, jabatan itu akan dilepas setelah diumumkan KPU resmi sebagai Wapres," katanya.
Dengan kata lain, selama masa kampanye ini, Ma'ruf masih ketum MUI aktif. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Ma'ruf terkait posisi di MUI, apakah ingin mundur atau tetap menjabat sebagai Ketum.
"Wah kalau itu hak pribadi beliau," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: