Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Penembakan Nelayan, Komnas HAM Bakal Usut Oknum Polisi?

Kasus Penembakan Nelayan, Komnas HAM Bakal Usut Oknum Polisi? Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis penggiat sosial Kota Tanjungbalai melaporkan kasus penembakan nelayan kerang pada 9 Setember 2018 di perairan Riau oleh oknum Satpol Air Rokan Hilir ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu.

Dokumen laporan tersebut disampaikan Ridho Septian Damanik, Herman Ramadhan, Bazmi Hidayat, Imam Al Ajar dan Suyat di dampingi Ricky siregar dari badan Kebangpol Tanjungbalai di Kantor Komnas Ham di jalan Latuharhary No.4B menteng Jakarta Pusat, dan diterima oleh Hananta, seorang staf di kantor itu.

Dihubungi dari Tanjungbalai, Ridho mengatakan, kasus penembakan tiga orang nelayan kerang warga Tanjungbalai yakni Suharsono/Manggor (meninggal), Agua dan Irwansyah yang sedang dirawat intensif di rumah sakit di Medan, merupakan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM berat.

Menurut Ridho, Kapolres Rokan Hilir telah mengakui bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh anggotanya dan menyatakan saat ini pelaku penembakan sudah di periksa oleh Propam Polres Rokan Hilir. Namun, warga dan keluarga korban tidak mau persoalan ini terhenti begitu saja.

Meskipun Polres Rokan Hilir telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp25 juta dan korban luka sebesar Rp34 juta, namun ini dianggap merupakan upaya pengaburan kasus yang dilakukan oleh anggota Satpol Air polres tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: